Crowdfunding: Pengertian, Cara Kerja dan Jenisnya

Beberapa pelaku bisnis atau pemilik perusahaan melakukan crowdfunding sebagai jalan untuk menunjang bisnis mereka. Cara ini terbilang cukup efektif untuk memperoleh modal usaha, apalagi jika bisnis yang dimiliki baru dijalankan. Lalu apa itu crowdfunding? berikut penjelasannya.

Dalam bahasa Indonesia, crowdfunding disebut dengan urun dana. Menurut KBBI, crowdfunding adalah pendanaan suatu usaha, proyek, dan sebagainya yang melibatkan masyarakat, biasanya melalui jejaring internet.

Kalau merujuk ke Kamus Oxford, crowdfunding merupakan praktik pendanaan suatu proyek atau usaha dengan cara mengumpulkan sejumlah uang yang sedikit dari sekumpulan orang-orang, umumnya dilakukan melalui internet.

Kurang lebih inti dari dua pengertian crowdfunding tersebut sama, yaitu melakukan penggalangan dana untuk suatu proyek atau usaha dari sejumlah besar orang atau pemilik modal.

Cara Kerja Crowdfunding

Crowdfunding utamanya dilakukan melalui website. Saat ini sudah banyak situs equity crowdfunding Indonesia. Suatu bisnis nantinya bisa didaftarkan di sana.

Para pemilik modal yang tertarik dengan usaha dimaksud dan menyetujui syarat serta ketentuan yang dilampirkan, biasanya akan menanamkan modal pada usaha tersebut. Untuk mendaftarkan usaha ke platform crowdfunding, pilihlah situs yang tepercaya dan terkenal, karena di situs seperti itulah biasanya pemilik modal berkumpul.

Jenis Crowdfunding

Terdapat 3 jenis crowdfunding yang bisa dilakukan, tergantung dari bisnis yang akan dijalankan. Berikut uraiannya.Untuk uraiannya yaitu sebagai berikut.

1. Berbasis Donasi

Crowdfunding jenis ini umumnya berbentuk sebuah kampanye penggalangan dana untuk isu- isu kemanusiaan seperti bantuan pendidikan, korban bencana alam, biaya medis, dan sebagainya yang bersifat amal.

Pada crowdfunding ini para pemilik modal tidak akan mendapat pengembalian dari dana yang sudah didonasikan. Situs Kitabisa.com adalah salah satu yang menyediakan crowdfunding jenis ini.

2. Berbasis Hadiah

Pada jenis ini, para pemiliki modal atau investor yang telah menanamkan modal pada bisnis yang menjalankan crowdfunding akan mendapat imbalan berupa hadiah dalam bentuk produk atau jasa yang dimiliki perusahaan.

3. Berbasis Ekuitas

Berbeda dengan dua jenis sebelumnya, crownfunding ini menjanjikan pengembalian modal dalam bentuk finansial melalui saham ekuitas. Para pemilik modal nantinya dapat menjadi pemilik bagian dari suatu perusahaan dan memperoleh keuntungan atas investasi yang telah dilakukan.

Crowdfunding bisa menjadi alternatif cara untuk mendapatkan modal bisnis usaha. Kalau Anda tertarik untuk memakai cara ini, perhatikan dan pilihlah jenis crowdfunding yang cocok buat usaha Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *