Lantaran menganiaya gadis di Kampung Bumi Ratu Nuban tanpa sebab, seorang pria diamankan polisi. KapolsekBumiRatuNubanIpda Alan Ridwan mewakili KapolresLampungTengahAKBP Wawan Setiawan mengatakan, pelaku Ayom (19) diamankan di rumahnya, Jumat (18/6/2021) di Kampung Bumi Harjo. Alan menyebutkan, ia dilaporkan oleh korban A (18) karena melakukan kekerasan fisik dengan memukul dan menendang korban, Senin (7/6/2021) lalu.
"Pelaku ini mendatangi rumah korban. Saat itu korban sedang berada di warung yang ada di samping rumahnya," kata Ipda Alan Ridwan, Minggu (20/6/2021). Ditambahkan Kapolsek Ipda Alan Ridwan, Ayom langsung masuk ke dalam warung, dan menarik korban hingga tersungkur ke tanah. "Tanpa memberikan penjelasan kepada korban, pelaku terus memukul korban di bagian wajah dan dada," bebernya.
Atas penganiayaan tersebut, korban bersama orangtuanya lalu melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak secara hukum. Korban mengatakan, tak mengetahui alasan mengapa Ayom tiba tiba melakukan kekerasan terhadap dirinya. "Saya gak tahu salah apa (kepada pelaku), tiba tiba ditarik, didorong, dicekek, ditampar dan dipukuli," kata A.
Saat ini pelaku Ayom masih diamankan di Mapolsek Bumi Ratunuban guna dilakuan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti celana jeans warna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi kekerasan tersebut.